Tugas Satgas Pelajar Kota Bogor
>> 20 Jan 2011
ASAR HUKUM Satgas Pelajar Kota Bogor : BUKU PETUNJUK LAPANGAN NO.POL : JUKLAK/24 X/1997, Tgl 7 OKTOBER 2007 tentang PENANGGULANGAN PERKELAHIAN ANTAR PELAJAR
Adapun Tugas Satgas Pelajar adalah :
Melaksanakan Pembinaan Terhadap Pelajar Diluar Lingkungan Sekolah
Melaksanakan Antisipasi Penyimpangan Perilaku Pelajar Diluar Lingkungan Sekolah
Melaksanakan Pemantauan Di Seluruh Wilayah Kota Bogor, Khususnya Pada Titik-titik Rawan Perkelahian Pelajar Dalam Membantu Tugas Kepolisian Menciptakan Suasana Aman Dan Nyaman Terhadap Pelajar Kota Bogor.
Melaksanakan Pencegahan Terhadap Perilaku Pelajar Yang Menyimpang
Melakukan Tindakan Prepentif Dalam Menangani Pelajar